Maluku Utara Butuh Infrastruktur yang Baik


Malut Post

 

(Malut Post, 16 April 2014)

Pembangunan, Kesejahteraan dan Infrastruktur

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan cepat merupakan salah satu target pembangunan. Namun selain pertumbuhan ekonomi perlu diperhatikan masalah kesejahteraan rakyat sebagai tujuan pembangunan jangka panjang serta sesuai amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar. Secara umum kesejahteraan rakyat dapat dilihat dari tingkat kemiskinan dan tingkat pendapatan yang masyarakat. Oleh karena itu kebijakan pemerintah (daerah) untuk mencapai kesejahteraan rakyat dapat diarahkan pada penurunan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selanjutnya untuk mendukung pembangunan maka dibutuhkan infrastruktur yang memadai.  Hal tersebut sangat beralasan karena infrastruktur merupakan salah satu elemen penting dalam perekonomian (termasuk perekonomian daerah). Mengukitp pernyataan Kwik Kian Gie (2002) bahwa infrastruktur sebagai lokomotif pembangunan nasional sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi. Sebagai pembanding, naluri hewani pun mengamini pentingnya infrastruktur, berang-berang misalnya. Berang-berang merupakan hewan yang paham betul akan pentingnya infrastruktur. Mereka membangun bendungan di sungai agar mudah menangkap ikan.

Selain itu, infrastruktur yang berkualitas dan merata dapat memperkecil jarak kesenjangan infrastruktur antar wilayah di suatu daerah atau negara. Kesenjangan infrastruktur inilah yang kerap menjadi penyebab tidak meratanya pembangunan. Jenis-jenis infrastruktur yang dapat dibangun meliputi infrastruktur ekonomi, sosial, dan institusi. Namun, untuk mendorong perekonomian, maka infrastruktur ekonomi seperti jalan, pengairan, jembatan, pelabuhan, listrik, dan bandar utara merupakan yang utama.

Sayangnya kondisi infrastruktur di Maluku Utara masih jauh dari kata memuaskan. Minimnya infrastruktur (baik secara kuantitas maupun kualitas) di Maluku Utara ditengarai sebagai penyebab perekonomian daerah tidak melesat kencang atau bahkan hanya jalan di tempat. Selain itu persoalan geografis acapkali menghambat konektivitas atara kegiatan hulu dan hilir perekonomian di Maluku Utara.

Fakta berbicara

Secara umum, kurang maksimalnya pembangunan infrastruktur di Maluku Utara dapat dilihat dari data deskripsi dan analisis APBD 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI. Terdapat indikator umum yang menunjukkan perkembangan infrastruktur suatu daerah dalam publikasi tersebut. Pertama, pertumbuhan belanja modal periode 2009 hingga 2013 sangat kecil. Pertumbuhan belanja modal Maluku Utara dalam periode tersebut tidak mencapai 2 persen.  Kedua, ruang fiskal, yaitu ukuran fleksibilitas yang dimiliki pemerintah daerah dalam APBD dalam membiayai kegiatan prioritas, misalnya kegiatan pembangunan infrastruktur. Besaran ruang fiskal Maluku Utara mencapai 45,2 persen dan di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 37,85 persen. Fakta tersebut cukup ironi bahwa dengan kelegaan pada ruang fiskal yang dimilikinya tetapi tidak dapat meningkatkan pertumbuhan belanja modal secara signifikan. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan utama dalam alokasi belanja modal yaitu menyangkut pembangunan infrastruktur.

Infrastruktur yang berkualitas terutama infrastruktur ekonomi diperlukan oleh Maluku Utara untuk bersaing pada level nasional dan bahkan agar mampu masuk ke dalam ruang globalisasi. Era globalisasi yang identik dengan pasar bebas menuntut kemapanan setiap negara dan daerah untuk bersaing secara sehat dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Setiap output unggulan akan mampu bersaing jika dapat terdistribusikan dengan baik dan hal ini membutuhkan infrastruktur yang memadai dan berkualitas.

Fakta tentang kondisi infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan Maluku Utara turut disampaikan oleh DPR RI saat masa reses pada 2009. Dalam kunjungan kerja tersebut, para wakil rakyat menemukan bahwa 47,78 persen jalan mengalami kerusakan berat (termasuk belum terdapat jalan), 20,33 persen rusak sedang dan hanya 31,90 persen jalan dalam kondisi baik. Temuan tersebut cukup memberikan gambaran betapa perlunya infrastruktur jalan yang baik di Maluku Utara.

Minimnya infrastruktur yang memadai turut dirasakan oleh pelaku bisnis. Pelaku bisnis, khususnya investor dari luar daerah menyatakan bahwa ketidaklayakan infrastruktur (dalam arti kuantitas dan kualitas) merupakan hambatan terbesar kedua untuk menjalankan bisnis di suatu daerah setelah birokrasi pemerintah yang tidak efisien. Ketidaklayakan tersebut diduga secara langsung disebabkan oleh relatif rendahnya investasi di sektor infrastruktur. Minimnya investasi infrastruktur juga disebabkan oleh minimnya kontribusi pihak swasta (Iqbal dan Suleman, 2010 dalam Rahman, 2013).

Sebuah usaha kedepan

Jika iklim investasi infrastruktur (terutama didukung oleh pihak swasta) baik maka akan membantu pemerintah dalam menyejahterakan rakyat tanpa khawatir mengalami kelumpuhan fiskal (akibat tidak efektif dalam melakukan pembiayaan sektor riil dan infrastruktur).

Sebenarnya, pemerintah pusat telah merilis sebuah grand design pembangunan ekonomi yang dinamakan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Strategi utama dari MP3EI yaitu pengembangan potensi ekonomi melalui koridor ekonomi, peguatan konektivitas nasional, dan penguatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) nasional. Sementara Maluku Utara masuk ke dalam koridor ekonomi Papua-Maluku dengan fokus kegiatan ekonomi utama di bidang perikanan dan pertambangan.

Secara ideal, MP3EI secara langsung akan menyediakan infrastruktur utama dan pendukung sesuai dengan kegiatan utama koridor-koridor ekonomi. Tetapi, peran pemerintah daerah pun sangat strategis. Hal-hal terkait pembebasan dan pengelolaan lahan hampir sepenuhnya berada dalam wewenang pemerintah daerah. Mengingat Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam tapi miskin infrastruktur, maka yang jadi pertanyaan saat ini yaitu mampukah sang pemimpin baru mewujudkan konektivitas infrastruktur agar dapat memobilisasi kegiatan ekonomi daerah dan mendukung MP3EI bagi kesejahteraan rakyat? Jadi intinya, infrastruktur yang memadai dan baik adalah sebuah keharusan tanpa kata tapi.

Leave a comment